
Kami tuliskan beberapa peraturan yang ada dalam tata tertib pengawas dan peserta uas ini diantaranya :
1. Di Ruang Sekretariat UAS.
- Empat puluh lima (15) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang telah hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UAS;
- Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Panitia UAS Tingkat Satuan Pendidikan;
- Pengawas ruang mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua Panitia UAS Tingkat Satuan Pendidikan;
- Pengawas ruang menerima bahan UAS yang berupa naskah soal UAS, amplop pengembalian LJUAS, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan UAS;
- Pengawas ruang memeriksa kondisi bahan UAS dalam keadaan baik di dalam amplop naskah yang masih tersegel.
2. Di Ruang Ujian
dst...
Sumber : guru-id
Untuk Lebih jelasnya lagi, silahkan Download DISINI
Tata Tertib Pengawas dan Peserta Ulangan Akhir Semester (UAS) Tahun Pelajaran 2016/2017 ini merupakan salah referensi yang baik dan benar sesuai harapan anda, bisa digunakan untuk Microsoft Word, Ujian Sekolah
dengan demikian file tersebut bisa memenuhi dan mengakhiri pencarian di Google.